DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Pansus Singkong

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung bentuk panitia khusus untuk mengevaluasi tata kelola singkong.

ReferensiRakyat.CO.ID – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengatasi masalah harga singkong yang anjlok.

Pembentukan pansus ini dilakukan untuk mengevaluasi tata kelola singkong di Bumi Ruwa Jurai.

Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap anjloknya harga komoditi singkong di Provinsi Lampung yang menjadi keluhan para petani.

BACA JUGA  Safari Ramadan di Lampung Utara, Gubernur Arinal Beri Santunan Anak Yatim dan Bantuan untuk Masjid Serta Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan Daerah Tahun 2024

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana mengatakan bahwa hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih berpihak terhadap petani singkong dari sisi harga.

“Lampung dikenal sebagai salah satu penghasil singkong terbesar di Indonesia, namun hal ini tidak diimbangi dengan kesejahteraan para petaninya. Pansus ini diharapkan dapat memperbaiki itu,” kata Kostiana.

BACA JUGA  Komisi IV Pantau Perbaikan 52 Ruas Jalan Provinsi

Menurutnya, Pansus Singkong ini akan membantu mendorong kebijakan harga dan berfokus pada pengembangan produk turunan singkong seperti tepung tapioka, keripik singkong, dan bioenergi.

BACA JUGA  Ibu Riana Sari Arinal Bersama Dharma Wanita Persatuan Disparekraf dan Dinas ESDM Gelar Gerakan "Beli dan Bagi" di Halaman Dekranasda Lampung Tahun 2024

“Kami berharap hasil dari pembahasan ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ekonomi lokal Lampung, sekaligus menjadikan singkong sebagai komoditas yang lebih bernilai di pasar domestik maupun internasional,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *