ReferensiRakyat.CO.ID – Dewan Perwakilan Daerah atau DPRD Lampung telah menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat 1.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Sidang Provinsi Lampung pada Selasa, 23 Juli 2024. Pertemuan ini membahas tentang Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.
Selain itu juga terkait pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda, yang membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung tahun 2025-2045.
Diketahui sebelumnya telah dilaksanakan sidang juga pada Senin, 22 Juli 2024 lalu. dan dihadiri Pj. Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
Sekdaprov Fahrizal dalam kesempatan ini telah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung 2025-2045.
Pada momen ini, Pj. Gubernur Samsudin menerima secara langsung pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.
Dan Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung tahun 2025-2045. (*)











