“Kami juga menghimbau pada masyarakat kalau ada yang mengenali ciri pelaku, dapat melaporkan ke Polisi. Karena masih ada TKP yang tidak ada laporannya,” katanya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain ponsel merk Vivo tipe Y91C, dan sepeda motor Yamaha Mio J.
Kemudian, STNK dan BPKB asli sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah milik korban dan pakaian yang pelaku dari hasil kejahatannya.
Petugas juga masih mengejar FR dan ED yang merupakan penadah barang curian.
“Saat ini, anggota kami juga masih mengejar pelaku penadah barang curian,” tandasnya.
Pengakuan Tersangka
Kepada petugas, Riski mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, biasanya para pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp1 juta dari hasil penjualan sepeda motor.
“Uangnya untuk bayar kontrakan dan sisanya untuk kehidupan sehari-hari. Kalau selama ini sudah ada empat motor yang berhasil kami curi,” akunya. (rera)