Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025

Target Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung terkait rancangan peraturan daerah.

ReferensiRakyat.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menargetkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Perda di tahun anggaran 2025 ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda Provinsi Lampung, Hanifal. Terdapat sembilah Raperda yang diusulkan oleh DPRD Lampung dan tiga diantaranya luncuran dari tahun 2024 yang belum selesai.

 

Dalam rincian tersebut, enam Raperda berasal dari usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, sementara sembilan lainnya merupakan usulan dari DPRD Provinsi Lampung.

“Total ada 15 Raperda yang akan menjadi target kita untuk disahkan menjadi Perda di tahun anggaran 2025 ini. Dari 15 tersebut, 9 diantaranya Raperda tunggakan tahun sebelumnya yang belum disahkan,” ungkap Hanifal pada Rabu, 12 Februari 2025.

BACA JUGA  Kostiana Gelar PIP Ajak Warga Jaga Nilai Ideologi Pancasila

Lebih lanjut, Hanifal turut menjelaskan ada dua Raperda dari usulan Pemprov Lampung yang menjadi lanjutan dari 2024,

Pertama mengenai perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1999 tentang perubahan bentuk badan hukum PD BPD Lampung.

BACA JUGA  Gubernur Arinal Ajak Alumni IPDN Kibarkan Semangat Membangun Daerah dan Berprestasi

Aturan ini diubah menjadi PT BPD Lampung, serta perubahan bentuk badan hukum Nomor 7 Tahun 2011 terkait PD Wahana Raharja yang akan berubah menjadi PT Wahana Raharja.

“Kita (Bapemperda) juga akan meminta pimpinan DPRD untuk segera menyurati tiap-tiap komisi untuk mengusulkan judul Raperda yang akan dibahas,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *