ABG Nekat Begal Motor Demi Uang Rp500 Ribu

Ilustrasi pencurian. Foto internet
Ilustrasi pencurian. Foto internet

Saat itu, korban WW (17) mengendarai sepeda motor Honda Beat, melintasi jalan lintas timur.

Warga Desa Mandalasari Matarambaru Lamtim ini hendak pergi ke tempat rekannya.

Namun, saat berada di Jalan Lintas Timur, datang 3 orang tersangka, mengendarai dua sepeda motor, memepet motor korban.

“Para tersangka menodong korban menggunakan Senjata Api (Senpi), meminta korban untuk berhenti. Tapi korban nggak mau berhenti,” Ujarnya.

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD: Pidato Sambutan Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030

Saat berada di Jembatan Kuning, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, salahsatu tersangka menendang motor korban hingga terjatuh.

“Rekan tersangka memukul pundak korban. Tersangka yang menggunakan senjata api, memukul kepala korban. Kemudian, mencabut kunci kontak motor. Para tersangka akhirnya mengambil alih sepeda motor korban dan kabur,” Bebernya.

BACA JUGA  Pansus RPJMD DPRD Lampung Rampungkan Rumusan Menuju Paripurna Jumat Ini

Pengakuan dari tersangka JL, sambung Pery, Ia melakukan begal motor untuk mendapatkan sejumlah uang sebesar Rp500 ribu.

“Pengakuannya motor itu sudah mereka Jual, harganya Rp1,5 juta. Masing-masing tersangka dapat Rp500 ribu,” Katanya.

Tersangka yang masih berstatus sebagai pelajaran ini, menggunakan uang hasil penjualan sepeda motor untuk kehidupan sehari-hari. “Katanya untuk makan saja,” Katanya.

BACA JUGA  Rudakpaksa Keponakan Hingga Hamil, JPU 10 Tahun Penjara

Perbuatan tersangka, melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman penjara minimal 7 tahun.

“Kami menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHP,” Tegasnya. (rera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *