Rizky Febian dan Mahalini Resmi Menikah Ulang di KUA Setiabudi

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini resmi dilakukan ulang di KUA Setiabudi sehingga sah secara agama dan hukum.

ReferensiRakyat.CO.ID – Kabar terbaru datang dari pasangan selebriti muda tanah air, Rizky Febian dan Mahalini yang melakukan pernikahan ulang.

Meski sempat menjalani proses hukum karena pernikahan awal keduanya dianggap tidak sah oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Iky dan Lini kabarnya telah resmi menikah ulang di KUA Setiabudi sehingga pernikahan mereka sah secara agama dan hukum.

BACA JUGA  Film Para Perasuk Menceritakan Tentang Apa?

Hal ini dibenarkan oleh Kepala KUA Setiabudi, Jakarta Selatan yakni H. Nasrullah.

Nasrullah mengonfirmasi bahwa pernikahan kedua penyanyi kondang tanah air itu telah sah secara negara dan agama.

“Iya, (pernikahan Rizky Febian dan Mahalini) sudah dilangsungkan,”kata H. Nasrullah selaku Kepala KUA Setiabudi.

BACA JUGA  Penghuni Rumah: Buto Ijo, Satu Janji Lama di Satu Rumah yang Menyimpan Rahasia Kelam

“Sudah sah secara negara dan juga secara agama,”imbuhnya.

Pernikahan ulang yang dilakukan oleh putra sulung komedian Sule tersebut dilakukan karena tidak terpenuhinya prosedur administratif yang berlaku.

Akan tetapi setelah mengatasi kendala administrasi, pasangan selebriti muda ini melangsungkan akan nikah pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu.

BACA JUGA  Menjelang Kelahiran Anak Pertama, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Semakin Kompak

Tentunya dengan tetap melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan aturan Kantor Urusan Agama.

“Kemarin persisnya tercatat pada hari jumat, tanggal 27 Desember dan mereka sudah melengkapi itu semua. Berkasnya sudah selesai, sehingga kita laksanakan pernikahannya,”pungkas Nasrullah dalam keterangannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *