ReferensiRakyat.CO.ID – Agus Sartono, Wakil Ketua I DPRD Lamsel memimpin rapat paripurna Raperda APBD tahun anggaran 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan baru saja menggelar rapat paripurna.
Dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2024 oleh Bupati.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta Sekwan Thomas Amirico.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat pada 5 Agustus 2024.
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan bahwa pada hakikatnya ini dimaksudkan menata kembali rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan yang ditetapkan dalam APBD induk.
Sekalian memprogramkan beberapa kegiatan yang sifatnya prioritas dengan tetap memperhatikan efektifikas dan efisiensi anggaran, norma, dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja. (*)











