Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Perubahan Fungsi RSUD Bandar Negara Husada Menjadi Tempat Rehabilitasi

Guna menindaklanjuti pertemuan Gubernur Mirza dengan Menteri Kesehatan RI, Wagub Jihan Nurlela memimpin rakor perubahan fungsi RSUD Bandar Negara Husada menjadi tempat rehabilitasi.

ReferensiRakyat.CO.ID – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perubahan Fungsi RSUD Bandar Negara Husada menjadi tempat rehabilitasi.

Rapat koordinasi ini dilakukan secara virtual di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung pada Selasa, 4 Maret 2025.

Acara daring ini diikuti Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.

BACA JUGA  Gubernur Mirza Dorong Sinergi Fiskal Pusat-Daerah dan Penguatan Transfer ke Daerah

Kemudian Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada, Lampung Selatan, serta Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Pada kesempatan itu, Wagub Jihan menjelaskan rakor ini merupakan tindak lanjut pertemuan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia terkait rencana perubahan RSUD Bandar Negara Husada (RSUD BNH) menjadi tempat rehabilitasi.

BACA JUGA  Gubernur Arinal Buka Rakerprov KONI Lampung, Buka Peluang Sahkan Cabang Olahraga Baru

Melalui rencana perubahan tatus ini, Wagub Jihan Nurlela berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memperluas akses bagi masyarakat di Provinsi Lampung.

BACA JUGA  Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET di Pasar Natar

Wagub Jihan juga berharap kerjasama yang terjalin antara Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dengan Kementerian Kesehatan RI dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan arahan strategis yang mendukung cita-cita menuju Lampung Maju menuju Indonesia Emas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *