Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto Terima Penghargaan dari KPK RI

REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menerima penghargaan Apresiasi Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Jakarta, Selasa 21 Maret 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh dua orang Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango dan Johanis Tanak.

Terdapat 10 pejabat daerah se-Indonesia yang mendapat apresiasi dari KPK sebagai Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi. Dari jumlah itu, 7 berasal dari pemerintah provinsi, dan 3 sisanya dari Kabupaten dan Kota.

BACA JUGA  Pandangan DPRD Lamsel Fraksi PKS Dalam Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS APBD Lampung Tahun Anggaran 2025

Tujuh pejabat provinsi, masing-masing Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Aslam Patomangi, Inspektur Aceh Jamaludin, Inspektur Sulut Lasro Marbun, Inspektur Jawa Barat Eni Rohyani, dan Inspektur Kalimantan Tengah, Saring.

BACA JUGA  Dukung Pembangunan Lampung, Pj. Gubernur Samsudin dan Forkopimda Gelar Silaturahmi Bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih 2025-2030

Sedangkan tiga pejabat kabupaten atau kota yang juga mendapat apresiasi dari KPK RI, yaitu Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, Sekda Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim, dan Inspektur Kota Bontang Enik Ruswanti. (Dim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *