ReferensiRakyat.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menerima kunjungan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandar Lampung.
Kunjungan kerja ini rupanya membahas terkait program Pesiar BPJS Kesehatan yang dilakukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kota Bandar Lampung pada Selasa, 30 Juli 2024.
Pertemuan ini turut melakukan pembahasan terkait forum koordinasi, monitoring, serta evaluasi implementasi pelaksanaan agenda Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi).
Adapun pengertian Pesiar BPJS Kesehatan itu sendiri merupakan program untuk merekrut peserta dan meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Asdep BPJS Kesehatan Cabang Lampung Juliansyah mengungkapkan harapannya dengan keterlibatan Pemerintah Daerah selaku pembuat kebijakan untuk secara penuh mendukung pelaksanaan Pesiar BPJS Kesehatan.
Juliansyah menjelaskan bahwa kegiatan program Pesiar BPJS Kesehatan ini merupakan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ucap Asdep BPJS Kesehatan Cabang Lampung Juliansyah.
Dalam laporannya, Juliansyah juga menambahkan bahwa jumlah desa yang menyandang Desa Pesiar pada tahun 2024 di Provinsi Lampung telah berjumlah 82 desa.
Di sisi lain, Sekdaprov Fahrizal Darminto menyambut baik pelaksanaan program Pesiar BPJS Kesehatan tersebut dan mendukung pelaksanaannya di Provinsi Lampung.
Menurut Fahrizal Darminto pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat memiliki jaminan kesehatan, serta Provinsi Lampung mencapai UHC (Universal Health Coverage) .
Sehingga melalui pertemuan ini, Sekdaprov Fahrizal berharap kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat saling berkoordinasi. Sebab hal itu mesti dilakukan guna percepatan pelaksanaan Pesiar BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung. (*)











