Gubernur Arinal Berikan Bantuan Sembako dan Kursi Roda kepada Masyarakat Labuhan Maringgai Lampung Timur

Referensirakyat.co.id – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan bantuan sembako dan kursi roda kepada masyarakat Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Jum’at (08/12/2023).

Program Sembako merupakan bantuan sosial pangan senilai Rp150.000/KPM/bulan yang disalurkan dalam bentuk nontunai dari Pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme uang elektronik.

Pada kesempatan itu, Gubernur didampingi Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, anggota DPR RI Hanan A. Razak, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Timur.

Gubernur berharap, bantuan paket sembako dan dua kursi roda yang diserahkan kepada warga yang membutuhkan dapat bermanfaat serta membantu meringankan beban warga.

Demikian artikel mengenai bantuan sembako dan kursi roda.

Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *