ReferensiRakyat.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Rapat koordinasi ini digelar di Aula Grand Elty, Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa, 15 Oktober 2024. Turut hadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan.
Ada juga Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Firsada, dan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Slamet Riadi, sebagai narasumber.
Adapun pelaksanaan rakor yang dihadiri seluruh Sekda kabupaten/kota se-Provinsi Lampung ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Selain itu, rakor ini diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategi untuk mempercepat implementasi pembangunan di daerah masing-masing serta menjaga penyelenggaraan Pilkada.
Fahrizal dalam kegiatan ini memberikan arahan terkait akselerasi dan keterpaduan perencanaan pembangunan serta netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada tahun 2024 di Provinsi Lampung.
Pada momen yang sama, Fahrizal menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN selama penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Netralitas ASN dalam pilkada adalah kunci untuk menjaga integritas pemerintahan, dan kita harus mendukung tercapainya Pilkada yang bersih dan adil,” ujar Sekdaprov Fahrizal.
Dia juga mengingatkan bahwa kesadaran akan netralitas ASN perlu ditingkatkan di seluruh jajaran. “Kita harus waspada terhadap pelanggaran netralitas, baik karena tekanan politik, hubungan kekerabatan, atau faktor lain,” tegasnya
Selain itu, Fahrizal mengingatkan jika ada pelanggaran, segera laporkan ke Bawaslu. Ini penting agar ASN tidak terkena sanksi hukum yang bisa merugikan karier mereka
Lebih lanjut, Sekdaprov Fahrizal turut menekankan pentingnya sinergi dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai kerangka dasar penyusunan APBD 2025 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah serta program prioritas nasional,” kata Fahrizal Darminto.
Sekdaprov Fahrizal mengingatkan agar penyusunan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2025 memperhatikan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2023-2043.
Dalam APBD Provinsi Lampung tahun 2024 ini, Sekdaprov Fahrizal menegaskan bahwa prioritas utama adalah realisasi belanja wajib yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita harus meningkatkan fiskal fiskal daerah dan fokus pada realisasi belanja yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat kabupaten/kota,” ujarnya saat menyampaikan arahan.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Rakor Binarti menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan mempercepat dan menyelaraskan program pembangunan di Provinsi Lampung dengan baik
“Kita harus memastikan bahwa semua program pembangunan dapat berjalan berkesinambungan dan terkoordinasi dengan baik di setiap kabupaten/kota,” ujar Binarti.
Menurutnya, penguatan komitmen dalam menuntaskan pembangunan daerah, serta menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan, menjadi perhatian utama dalam rakor ini.
“Kita juga perlu mengidentifikasi tantangan yang mungkin muncul selama pelaksanaan Pilkada 2024,” imbuhnya. (*)











