Hari Ini, Mulai Salurkan Pencairan BSU

Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Foto net

REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Kementerian Keuangan, Hari ini (10/8) mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji.

Pencairan tersebut, bagi 947.499 orang, dengan total anggaran mencapai Rp947,499 miliar.

Penyalurannya, melalui KPPN Jakarta VII. Kepada rekening Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Pemkab Lampung Selatan Teken Perpanjangan Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan Bandar Lampung

“Ya benar, mulai hari ini (10/8), kami mencairkan BSU dengan nilai total Rp 947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima,” Ungkap Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan melalui keterangan resmi, Selasa (10/8).

Adapun besaran BLT gaji tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan, dengan total Rp 1 juta.

BACA JUGA  Catat Ya..Ini Syarat dapat Bantuan BLT UMKM

Kementerian, menarketkan Total penerima sebanyak 8,87 orang, dengan anggaran Rp8,8 triliun.

Syarat untuk mendapatkan BLT gaji ini adalah para pekerja dengan besaran gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, beda dengan tahun lalu maksimal gaji Rp 5 juta per bulan.

BACA JUGA  Ternyata..Cuma Bank Ini yang Bisa Dicairkan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, pekerja harus menjadi anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2021 untuk bisa mendapatkan bantuan gaji ini.

“Adapun data penerima adalah berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.” Katanya. (rera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *