Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Mendagri Kepada Mulyadi Irsan

Penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Tanggamus diserahkan oleh Pj. Gubernur Samsudin kepada Mulyadi Irsan.

ReferensiRakyat.CO.ID – Pj. Gubernur Lampung Samsudin resmi menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Tanggamus.

SK Mendagri ini diberikan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan.

Acara penyerahan SK dilakukan di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung pada Jumat, 27 September 2024.

Perpanjangan SK sebagai Pj. Bupati Tanggamus ini kembali diberikan kepadanya lagi, mengingat Mulyadi Irsan tepat satu tahun memegang jabatan tersebut..

Pada kesempatan ini, Samsudin meminta salah satu fokus utama Mulyadi Irsan dalam tugasnya sebagai Pj. Kepala Daerah.

BACA JUGA  Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri VIII Tahun 2027

Utamanya adalah untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya hingga sampai di tingkat aparatur desa.

Samsudin menegaskan para Kepala Desa meski bukan berstatus sebagai ASN, namun dilarang untuk ikut berkampanye kepada salah satu pasangan calon kepala daerah.

“Kontrol betul para ASN, para camat agar jangan terlibat kampanye dan tidak pro kepada salah satu pasangan calon kepala daerah, termasuk para aparatur desa harus netral,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Pj. Gubernur Lampung itu menambahkan bahwa Mulyadi Irsan bersama jajaran di Kabupaten Tanggamus, Bawaslu dan pihaknya terkait lainnya mesti saling bersinergi dalam mengawasi netralitas mewujudkan Pilkada 2024 yang aman dan damai.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun 2022

“Saya minta Pj. Bupati, Inspektorat, Bawaslu dan OPD terkait pengawasan, saling bekerjasama sehingga netralitas ini betul-betul terkendali sampai di tingkat desa. Kita pastikan proses Pilkada di Provinsi Lampung tidak ada masalah,” pinta Samsudin.

Tak hanya soal netralitas, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung Samsudin juga turut mendorong Mulyadi untuk melakukan tugas-tugas lain.

Diantaranya adalah memaksimalkan anggaran yang hasilnya untuk kepentingan publik dan merealisasi aspirasi dari masyarakat.

BACA JUGA  Kolaborasi Komisi V DPRD Lampung, Kepala Basarnas Sambut Baik FRBL

Pasalnya, secara akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta memastikan dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 terlaksana dengan baik.

Sehingga Samsudin percaya, Mulyadi bisa menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

Dia juga turut mengajak para jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk terus solid dan mendukung kepemimpinan Mulyadi sebagai Pj. Bupati Tanggamus.

“Saya berharap seluruh jajaran Kabupaten Tanggamus terus solid mendukung Bapak Mulyadi, menjaga persatuan dan kesatuan, mensukseskan Pilkada dan program-program di daerah,” tegas Samsudin dalam sambutannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *