ReferensiRakyat.CO.ID – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Asisten Ketua Pelaksana Senen Mustakim mengirimkan Surat Misi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji.
Dari Bupati Mesuji kepada Direktur Lukman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Kapil) Provinsi Lampung untuk diserahkan di Negara Kamar Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung pada Senin 3 Juni 2024.
Penunjukan Pak Lukman dilakukan karena telah keluarnya Febrizal Levi Sukmana sebagai Pj Bupati Mesuji untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci.
Sementara itu, Syamsuddin selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesji yang sebelumnya dilantik sebagai Pj Bupati Mesuji juga telah cuti sejak 3 Juni 2024 untuk menunaikan ibadah haji.
Pak Senen menyampaikan bahwa Lukman diangkat menjadi Pj Bupati Mesuji guna menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Selamat telah menyelesaikan misi Anda. Gubernur telah berpesan agar kita dapat menjalankan perintah ini dengan baik,” kata Senen.
Senen juga mengajak para petinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji untuk membantu Lukman dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil bupati.
“Kepada rekan-rekan di lingkungan Pemprov Mesuji mohon dukungannya kepada Pak Lukman dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Pemerintah Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang mengatakan, Lukman akan menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji pada 3 Juni hingga 25 Juli 2024.
“Pak Lukman akan bertindak sebagai Pj Bupati, dimulai dari Sekda Mesuji yang sedang cuti sampai dengan berakhirnya masa cuti Pak Levi,” kata Binulti.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mesji Syamsuddin dan pejabat Pemkab Mesuji turut hadir dalam penyerahan surat penugasan tersebut. (*)











