Penyesuaian Struktur Baru Kabinet Merah Putih, Pemkot Bandar Lampung Siap Ikuti

Referensi Rakyat.co.id – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan formasi baru Kabinet Merah Putih, yang membawa perubahan besar dengan penambahan 14 kementerian baru dari total 48 kementerian.

Perubahan ini mencakup pemecahan beberapa kementerian era Jokowi menjadi dua hingga tiga kementerian baru, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus kerja pemerintah.

Di antara perubahan besar ini adalah pembentukan Kementerian Koordinator baru, seperti Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

BACA JUGA  Pemkot Bandar Lampung Bersama Bawaslu Siap Tertibkan APK Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Selain itu, ada pula Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Salah satu kementerian yang dipecah menjadi tiga adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset-Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemendikbud-Ristek Dikti), yang kini menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.

Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM juga dipecah menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan.

BACA JUGA  Pemkot Bandar Lampung Perbaiki Trotoar Dengan Inovasi Ramah Disabilitas

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga dipecah menjadi dua: Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Begitu pula Kementerian Ketenagakerjaan yang dibagi menjadi Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran.

Menanggapi perubahan ini, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menyatakan bahwa Pemkot Bandar Lampung siap menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.

BACA JUGA  Pemkot Bandar Lampung Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

“Kami masih dalam tahap penyesuaian dari pusat ke provinsi, nanti provinsi akan mengoordinasikan ke kota. Kami akan menyesuaikan, kemungkinan dinas akan bertambah. Namun, belum ada kepastian berapa banyak dinas baru yang akan dibentuk,” ujar Iwan Gunawan.

Sekda Kota Bandar Lampung menekankan bahwa pemerintah kota akan mengikuti instruksi pusat dalam pembentukan dinas-dinas baru yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan yang lebih spesifik dan terfokus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *