Pemprov Lampung Perkuat Percepatan Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah

Percepatan program strategis nasional 3 juta rumah dengan mendorong sinergi pemerintah Kabupaten/Kota, perbankan dan pengembang.

ReferensiRakyat.CO.ID – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mendorong penguatan sinergi dalam percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah di Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah di Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung pada Senin malam, 21 September 2026.

Rapat tersebut dihadiri Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty dan Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Wilson Lie Simatupang.

Selain itu, pertemuan ini turut melibatkan perbankan, asosiasi pengembang, serta pemerintah daerah.

BACA JUGA  Pemprov dan Kwarda Lampung Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Pusat dan seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan penyediaan rumah layak bagi masyarakat.

Pemprov Lampung berkomitmen mendukung PSN 3 Juta Rumah, khususnya dalam meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

“Pertemuan ini menjadi ruang untuk menyatukan target dan langkah konkret antara pemerintah pusat, BP Tapera, perbankan, pengembang, dan pemerintah daerah,” ujar Gubernur Mirza.

Gubernur menjelaskan, pelaksanaan Program 3 Juta Rumah tidak hanya berkaitan dengan rehabilitasi rumah tidak layak huni, tetapi juga peningkatan penyediaan rumah baru yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

BACA JUGA  HUT RI Ke-78, DPRD Lampung Mirza Ajak Generasi Muda Jadi SDM Berkualitas

Karena itu, kebutuhan masyarakat (demand), ketersediaan rumah (supply), pembiayaan, kesiapan lahan, perizinan, serta dukungan infrastruktur dan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perlu dipertemukan dalam pelaksanaan program.

“Kehadiran perbankan dan berbagai asosiasi pengembang dalam forum ini harus kita manfaatkan untuk memperoleh komitmen konkret percepatan penyediaan dan pembiayaan perumahan di Lampung,” katanya.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty menyampaikan bahwa kuota alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah di Provinsi Lampung saat ini menjadi 13.276 unit.

Rini menyampaikan bahwa program tersebut diarahkan untuk mengatasi backlog rumah tidak layak huni agar menjadi rumah layak huni.

BACA JUGA  Program Desaku Maju Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lampung

Selain BSPS, dukungan terhadap penyediaan rumah bagi MBR dilakukan melalui fasilitas Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Pemerintah juga mendorong sosialisasi KUR Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) berbunga rendah bagi masyarakat yang berkehidupan atau berusaha di rumah, pengembang, serta toko bangunan.

Skema perumahan tersebut mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah.

Rini juga menyampaikan bahwa program ini akan menyerap puluhan ribu tenaga kerja yakni para tukang bangunan dan memberikan efek ganda bagi perekonomian daerah.