ReferensiRakyat.CO.ID – Tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung periode 2027-2031 resmi ditutup.
Penutupan seleksi calon KI Provinsi Lampung ditutup pada Rabu lalu, 4 November 2026.
Tercatat sebanyak 81 berkas pendaftar telah masuk ke meja panitia seleksi untuk diverifikasi lebih lanjut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo saat membuka keterangan pers di Kantor Dinas Kominfotik Provinsi Lampung pada Kamis, 5 November 2026.
Ganjar menjelaskan bahwa proses penjaringan telah disosialisasikan secara terbuka kepada publik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bersama tim seleksi.
Ia menambahkan, para pendaftar yang masuk memiliki latar belakang beragam mulai dari professional hingga keterwakilan gender.
“Berdasarkan tahapan seleksi, kemarin tanggal 4 ya sudah ditutup dan sudah jauh hari kita publikasikan. Disitu juga sudah dijelaskan persyaratan dan segala sesuatunya. Hari ini mohon izin saya hanya menyampaikan jumlah berkas yang masuk, ada 81 berkas pendaftar yang akan nanti dibahas oleh Timsel,”ungkap Ganjar.
“Ada akademisi, praktisi, perempuan dan laki-laki. Sudah cukup berwarnalah,”imbuhnya.
Lalu terkait landasan hukum dan tata kelola seleksi, Ganjar menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan pusat.
“Secara garis besar, saya tidak terlalu teknis ya karena menyangkut regulasi sudah kita umumkan semua, sudah sesuai dengan Peraturan KI Nomor 4 Tahun 2016,”jelas Ganjar.
Tahapan lanjutan dengan verifikasi berkasi mulai tanggal 5 sampai 11 November 2026.
Kemudian hasil seleksi berkas administrasi direncanakan bakal diumumkan pada 12, 13 dan 16 November mendatang.











