ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bari saja melaksakan serah terima jabatan atau sertijab dari Plh. Gubernur Lampung Fahrizal Darminto kepada Pj. Gubernur Lampung Samsudin.
Acara sertijab ini berlangsung dengan khidmat di Mahan Agung, Kota Bandar Lampung pada Kamis, 20 Juni 2024.
Pada kesempatan ini juga merangkap sertijab dari Plh. Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Ibu Mami Yani Fahrizal kepada Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Ibu Maidawati Retnoningsih Samsudin.
Pj. Gubernur Lampung Samsudin dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya diamanahkan untuk melaksanakan peran sebagai Penjabat Gubernur Lampung.
Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 69/P tanggal 14 Juni 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung. Yang diikuti dengan prosesi pelantikan Penjabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden pada tanggal 19 Juni 2024 lalu.
“Saya diamanahkan sebagai Pj. Gubernur Lampung. Dan tentunya saya harus segera bertugas melaksanakan program-programnya,”ujar Pj. Gubernur Lampung Samsudin.
Tentu saja Pj. Gubernur Lampung harus segera melaksanakan program Presiden seperti persoalan stunting, pengendalian inflasi hingga ketahanan pangan. Ini menjadi program prioritas yang harus dilaksanakan daerah.
Kemudian yang harus segera diteruskan dalam penjelasan Pj. Gubernur Samsudin adalah program yang telah tersusun rapih dari awal tahun.
Seluruh program yang sudah tersusun di awal tahun, yang ada pada OPD dinas-dinas terkait harus dilaksanakan sesegera mungkin dan semaksimal mungkin agar Masyarakat Lampung dapat merasakan manfaat dari program tersebut.
Dalam hal ini, Samsudin mengajak Forkopimda Lampung beserta instrument Masyarakat untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil dan damai serta bersama-sama membangun Provinsi Lampung di berbagai bidang. (*)











