ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Provinsi dan DPRD Lampung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025- 2045.
Hal ini diketahui setelah selesai dalam melaksanakan Rapat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Samsudin selaku pimpinan Pemprov Lampung menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Lampung.
Khususnya ke[ada Tim Pansus yang dinilai sangat proaktif, produktif dan elegan dalam melaksanakan pembahasan bersama. Serta memberikan saran dan masukan kritis dan guna penyempurnaan RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045 mendatang.
Adapun rencana pembangunan Lampung 20 (dua puluh) tahun ke depan, ini tentunya juga akan dikontribusikan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Sekaligus menjadikan Lampung sebagai bagian dari Indonesia Emas 2045 yang dicita-citakan.
“Kita mesti optimistis untuk mewujudkan visi jangka panjang tersebut, dan Lampung memiliki modal untuk menghadapi tantangan masa depan,” ujar Pj. Gubernur Lampung, Samsudin.
Di tahun 2045 mendatang, jumlah penduduk Lampung diproyeksikan akan berjumlah 11 juta jiwa dan terbesar ke-6 di Indonesia. Sehingga pembangunan kualitas manusia menjadi sangat penting karena penduduk Lampung akan menjadi sumber kekuatan yang sangat besar, untuk mendorong kemajuan dalam banyak aspek pembangunan.
“Lampung yang juga memiliki potensi sumber daya alam yang cukup melimpah dan letak geografis yang strategis. Sehingga berpeluang untuk menjadi magnet investasi yang mendorong pengembangan wilayah dan menjadi pusat aktifitas kegiatan sosial-ekonomi berskala nasional maupun global,”imbuh Samsudin.
Samsudin melanjutkan bahwa menuju tahun 2045 mendatang, seluruh komponen dan pelaku pembangunan di daerah akan didorong dan diarahkan untuk mewujudkan Visi Lampung 20 tahun ke depan. Supaya menjadi daerah yang semakin Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, atas nama Pemprov Lampung Pj. Gubernur Samsudin juga menjelaskan dengan memperhatikan pokok-pokok kesepakatan dari pembahasan yang telah dilaksanakan.
Di mana visi Lampung 2045 Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan akan dijabarkan melalui 8 (delapan) Misi Pembangunan sebagai berikut:
1. Transformasi Sosial;
2. Transformasi Ekonomi;
3. Transformasi Tata Kelola;
4. Keamanan Tangguh, Demokrasi Substantial dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah;
5. Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi;
6. Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan;
7. Sarana Prasarana Berkualitas dan Ramah Lingkungan; serta
8. Kesinambungan Pembangunan.
Adapun keseluruhan substansi yang ditetapkan dalam Visi dan Misi pembangunan jangka panjang Provinsi Lampung. Hal ini juga telah dilengkapi dengan 17 sasaran pokok beserta 45 indikator dan targetnya.
Selanjutnya untuk rencana pembangunan 20 tahun ke depan akan dilaksanakan melalui 4 (empat) tahap periode pembangunan jangka menengah 5 (lima) tahunan.
Kemudian berkenaan dengan rencana pelaksanaan pesta demokrasi pada Pilkada Serentak di bulan November 2024 mendatang. Maka RPJPD Provinsi Lampung juga akan menjadi acuan bagi para Calon Kepala Daerah untuk menyusun Visi dan Misi pembangunan 5 (lima) tahun ke depan.
“Pelaksanaan pembangunan bukan merupakan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Namun juga sangat dibutuhkan kontribusi seluruh komponen pelaku pembangunan termasuk DPRD, akademisi, dunia usaha, masyarakat, insan pers serta pemangku kepentingan lainnya,” jelasnya. (*)











