Referensi Rakyat.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan izin untuk perayaan pergantian tahun baru 2025 dengan menyalakan kembang api.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat terkait pelarangan kembang api.
“Belum ada instruksi dari pusat, jadi untuk kembang api tidak ada masalah. Yang bermasalah itu mercon,” ujar Eva Dwiana, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, kembang api diperbolehkan karena dapat menghibur masyarakat, terutama di acara-acara besar seperti yang diadakan oleh hotel-hotel.
“Silakan saja menyalakan kembang api, tetapi tidak untuk mercon. Namun, jika nanti ada instruksi dari pusat terkait pelarangan kembang api, maka kita akan mengikuti arahan tersebut,” tambah Eva.











