Skincare Berbahaya Dominasi Temuan Sidak BPOM Bandar Lampung Tahun 2024

Referensi Rakyat.co.id – Sepanjang tahun 2024, Skincare tidak berizin menjadi temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  Bandar Lampung  yang paling mendominasi.

Kepala BPOM Bandar Lampung Ani Fatimah mengatakan, pada skincare tanpa izin edar didapati bahan baku kimia berbahaya.

“Selama tahun 2024 kasus temuan masih didominasi oleh skincare atau kosmetika, karena banyak orang menginginkan kulit glowing. Skincare dijual tanpa izin edar itu kita temukan sebanyak lima kasus, kemudian obat tradisional tanpa izin edar tiga kasus,” katanya, Senin, (30/12/2024).

Menurutnya, BPOM mendapati pada skincare tidak berizin edar pembuatannya menggunakan bahan baku berbahaya seperti Hydroquinone.

“Biasanya mereka melakukan pencampuran bahan skincare berizin dengan tidak berizin. Bahan yang dicampur berupa retinoid dan Hydroquinone yang dapat membahayakan kesehatan kulit pememakainya,” ujar Ani.

BACA JUGA  Wagub Jihan Pimpin Sidak Bersama TPID Provinsi Lampung

Terkait hal itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan, pemahaman, dan edukasi kepada seluruh masyarakat berkaitan dengan kosmetika berbahaya.

BACA JUGA  Ini Imbauan untuk Pengusaha Hotel di Malam Tahun Baru 2025

“Juga berhadapan dengan pelaku usaha UMKM Kosmetik dan Maklon agar pelaku usaha dapat memahami dan mengetahui regulasinya seperti apa supaya aman digunakan. Jadi kami melakukan dua arah pelaku usaha dan masyarakat,” tandasnya.

BACA JUGA  Memasuki Musim Hujan, Diskes Bandar Lampung Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada DBD

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk cerdas dalam memilih dan membeli semua bahan pangan hingga kosmetika, seperti mengecek kemasan, mengecek izin edar terdaftar BPOM, cek label, dan cek tanggal kadaluwarsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *