“Sudah tidak bisa memuaskan istri, malah nuntut harta gono-gini,” ketus Sephia, di sela-sela menunggu putusan sidang untuk melanjutkan ke PTA di Pengadilan Agama (PA) Surabaya di Jalan Ketintang Madya, Seperti dilansir Radar Surabaya (JPNN Group), melalui referensinews.com, Jumat (20/11).
Menurut Sephia, sebenarnya sudah tidak ada masalah lagi. Setelah inkrach, seharusnya Donwori harus pergi dari rumah megah yang selama ini mereka tinggali.
Maklum, rumah mewah di komplek perumahan di kawasan Klampis Anom itu adalah paten milik orang tua Sephia. Orangtuanya memberikan rumah itu kepada anak bungsunya itu.
Sedangkan Donwori yang berprofesi sebagai pengusaha properti hanya numpang.
Selama ini, Donwori memang sanggup memberikan uang belanja Rp6 juta per bulan ke Sephia.
Baik untuk biaya listrik, air, pembantu, makan, sekolah anak dan lainnya. Namun, Sephia mengaku kebutuhannya sebulan bisa mencapai Rp10 juta.
“Untuk menambah kekurangan, biasanya ditambah sama mama,” ungkap anak salah satu pejabat di Jawa Timur tersebut.
Alasan Perceraian
Namun demikian, Sephia mengaku bukan materi yang menjadi biang keladi perpisahannya dengan Donwori.
Tapi, lebih pada pemenuhan kebutuhan biologisnya yang di luar normal. Sephia mengaku sang suami tidak bisa memuaskan hasrat seksualnya.
“Yang namanya hubungan intim itu, kita tidak lihat itu pantas atau bukan pada tempatnya. Tapi, lebih pada kenikmatan bersama,” Beber Sephia.
“Nah, ketika salah satu sudah tidak mampu memberikan kenikmatan bersama, buat apa mempertahankannya,” Tambahnya.
Dengan kalimat pembuka tersebut, Sephia akhirnya mengaku bila dia berpisah karena suaminya bersikukuh tidak mau melakukan hubungan lewat ‘belakang’.
Alasannya, Donwori tidak mau berbuat dosa karena agama melarang cara seperti itu.
Selain itu, Donwori mengaku cara seperti itu sama sekali tidak memberikan kenikmatan.
Padahal, Sephia merasa tidak puas bila berhubungan hanya di jalur normal.








