Wagub Chusnunia Hadiri Pelantikan DPC Peradi Lampung Periode 2022-2027

wakil gubernur lampung Chusnunia Chalim atau biasa disapa Nunik

REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, Menghadiri Acara Pelantikan Pengurus DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Periode 2022-2027, bertempat di Graha Wangsa Bandar Lampung, Jumat (02/09/2022).

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, berharap pengurus yang baru saja dilantik dan dikukuhkan dapat menjalankan tugas dan bertanggungjawab untuk membawa kemajuan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Wagub Chusnunia mengatakan, Selaras dengan Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, Negara Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu indikator negara hukum adalah keberhasilan dalam penegakan hukum.

Dikatakan berhasil karena hukum yang telah diatur, sudah seharusnya dan sudah waktunya, dijalankan dan ditaati oleh seluruh elemen masyarakat.

Penegakan hukum, tambah Wagub, adalah upaya untuk dapat tegak atau berfungsinya norma-norma hukum yang berlaku dan telah diatur sebagai pedoman perilakunya dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan manusia bermasyarakat dan bernegara.

BACA JUGA  Sekdaprov Fahrizal Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 kepada Kepala BPK Perwakilan Lampung Masmudi Tahun 2024

Untuk itu, maka ketentuan yang telah mengaturnya tidak akan berhenti dalam arti aturan yang tidak bergerak atau mati, tetapi tetap akan tegak bediri dan berjalan ke depan sebagaimana yang ditentukan oleh lembaga resmi dan diakui negara untuk mengaturnya.

Dalam kesempatan itu Wagub Chusnunia juga mengatakan bahwa Advokat adalah profesi yang mengemban misi mulia. Misi mulia tersebut adalah dengan membela kepentingan hukum Warga Negara Indonesia khususnya warga Lampung demi tegaknya keadilan dalam proses peradilan.

Profesi ini pun telah dijamin oleh Undang-undang, dimana PERADI menjadi satu-satunya wadah profesi advokat. Dengan demikian, sudah seharusnya PERADI menjadi tempat untuk mewujudkan harapan bagi masyarakat yang mencari keadilan.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Dukung Penguatan Kepatuhan HAM di Daerah

Untuk kedepan, diharapkan advokat memberikan pembelaan serta konsultasi yang konstruktif dalam upaya terciptanya penegakkan hukum di Provinsi Lampung, seperti halnya selaras dengan “Officium Nobile” yang bermakna bahwa Advokat profesi mulia dan terhormat.

Wagub juga berharap Advokat sebagai profesi mulia dan terhormat dapat menjadikan Advokat khususnya PERADI dapat menetapkan kode etik sebagai landasan bersama, moral Advokat.

“Melalui kesempatan ini, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus yang hari ini dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas sesuai dengan tanggungjawab yang dimiliki.” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik, mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan pelantikan Pengurus DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Periode 2022-2027,”

BACA JUGA  Pj. Bunda PAUD Provinsi Lampung Maidawati Retnoningsih Samsudin Ajak Guru TK yang Tergabung dalam IGTKI-PGRI

Pengurus DPC PERADI yang baru saja dilantik untuk Periode 2022-2027 diketuai oleh Dsujarwo, S.H., M.H., Wakil Ketua Ahmad Chris, Sekretaris Sandra Kurniawan,  Bendahara Suprianto.

Hadir dalam Acara Wakil Ketua III DPR RI Supriansa, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, Ketua Umum Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L., M.M, Ketua Harian Dwiyanto Prihantono, S.H., M.H, Wakil Ketua Umum Zul Armain Aziz, S.H., M.H. (Bidang Humas Publikasi & Protokoler), Dr. Acil Suyanto, S.H., M.H., MBA. (Bidang Hubungan Antar Lembaga),  Bun Yani, S.H., M.H. (Bidang Pengangkatan Advokat), Sekretaris Jenderal DPN Peradi Dr. Hi. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H., Wakil Ketua Bidang PKPA & Kerjasama Universitas Wiwik Handayani, S.H., M.H. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *