KSKP Amankan Penyelundupan Ribuan Burung Jenis Ciblek dan Gelatik

referensirakyat.co.id – KSKP (Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan) Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel), berhasil mengamankan penyelundupan Burung Jenis Ciblek dan Gelatik.

Penangkapan tersebut, terjadi pada hari minggu (1/8) sekitar pukul 19.00WIB, di Areal Dermaga III Pelabuhan Bakauheni.

Kepala KSKP Bakauheni Lamsel, AKP Ridho Rafika menjelaskan, ribuan ekor Burung tersebut, terdiri dari Burung jenis Ciblek sebanyak 1.125 ekor dan Gelatik sebanyak 125 ekor.

BACA JUGA  Selundupkan Burung Beo dan Elang, Dua Tersangka Diamankan

“Pelaku membawa Burung itu menggunakan 50 Box keranjang plastik warna putih,” Ungkap Ridho, minggu (1/8).

Dia menjelaskan, kronologis penangkapan itu, saat aparat mendapat informasi ada salah satu kendaraan Daihatsu Xenia Warna Silver dengan Nopol BE 1831 YT membawa ribuan ekor Burung.

“Dapat informasi itu, kami langsung menuju Dermaga III Pelabuhan Bakauheni dan meriksa mobil itu. Setelah kami periksa, ternyata burung-burung itu tidak memiliki dokumen yang jelas,” Bebernya.

BACA JUGA  KSKP Bakauheni Lamsel, Kembali Gagalkan Penyelundupan Monyet

Atas dasar tersebut, aparat mengamankan dua orang yang berada di dalam mobil dan burung-burung itu sebagai barang bukti.

Dua orang yang berhasil di amankan yakni M (35) dan HN (43) keduanya merupakan warga kabupaten Siak, provinsi Riau.

“Dua orang itu kami amankan dalam proses penyelidikan. Sedangkan barang bukti Burung kami koordinasi dengan BKSDA dan kami limpahkan ke Balai Karantina,” Ujarnya.

BACA JUGA  Gagalkan Penyelundupan Daging Celeng

Pengakuan dari kedua pelaku, sambung Ridho, pelaku M membeli satwa liar itu dari para pengumpul/pemikat burung dan satwa liar.

“Rencananya, kedua pelaku akan membawa dan menjual Burung itu ke daerah solo Jawa tengah,” ucapnya.

Ridho mengancam keduanya dengan Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan. (rera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *