Lamsel  

Jelang Pemilu Jenggis KH Ajak Masyarakat Jaga Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Referensirakyat.co.id–Ditahun Politik Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dari Fraksi Demokrat PKS, Jenggis Khan Haikal mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang Aman, Nyaman dan Kondusif.

Hal tersebut disampaikan Legeslatif Dapil 1 pada kegiatan Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Kunjir Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan itu dihadiri Kepala Desa,tokoh Agama, tokoh Masyarakat,tokoh Pemuda dan ratusan peserta undangan. Senin (29/1/2024).

BACA JUGA  Jaga Pasokan Pangan, DPRD Lamsel Dampingi Mendag Tinjau PT Charoen Pokphand Feedmill

Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat.”pintanya.

BACA JUGA  Bupati Lampung Selatan Ingatkan Satpol PP Untuk Tingkatkan Kedisiplinan dan Jiwa Korsa Tahun 2024

Menurut Legeslatif Dapil 1 Kecamatan Kalianda dan Rajabasa itu, tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020.”ujarnya.

BACA JUGA  Nanang Dampingi Presiden Jokowi, Bagi-bagi Sembako dan BLT di Pasar Natar

Salain itu, Sosper juga bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat Hiburan dan keramaian.

“Beda halnya dengan Reses, yang tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.”terang praktisi hukum itu.” (Dem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *