“Kami sudah hitung hari selama beliau berada di penjara. Mudah-mudahan beliau sehat dan tetap beraktifitas menjalankan kehidupan yang baru,” kata dia.
Sementara, Mantan Bupati Lamteng, Andy Achmad mengucapkan rasa syukur atas pembebasan bersyarat.
“Ini merupakan kado bagi saya, di HUT RI ke-76 tahun ini,” Ucapnya.
Menurut mantan orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamteng ini, apa yang sudah ia jalani ini merupakan kehendak dari Allah SWT.
“Mati, hidup, rejeki merupakan perjalanan. Kalau saya berpikir negatif. Saya tidak akan sehat sampai saat ini. Artinya kita jalani saja,” Ujarnya.
“Kalau sudah waktunya (bebas) sampai. Kita lewatkan. Saat ini saya sudah 2 tahun. Jadi kuncinya menjalankan ibadah yang baik,” Tambahnya.
Menurut Kanjeng, Lapas Kelas IA Bandarlampung ini dirinya sudah menganggap sebagai rumah sendiri.











