HUT RI ke-76, Mantan Bupati Lamteng Andy Achmad Bebas

Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) sujud syukur usai bebas dari penjara

REFERENSIRAKYAT.CO.ID – HUT RI ke 76, menjadi berkah bagi Andy Achmad. Ya, Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) ini Bebas dari Penjara.

Bebasnya Andy Achmad dari penjara, setelah Ia membayar uang pengganti sebesar Rp500 Juta.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IA Bandarlampung, Maizar menjelaskan, pihaknya memberikan bebas bersyarat kepada terpidana korupsi anggaran APBD Lampung Tengah itu.

BACA JUGA  Gubernur Arinal Mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 Secara Virtual

“Kita bebaskan bersyarat. Karena yang bersangkutan sudah membayar denda uang pengganti sebesar Rp500 juta,” Ungkap Maizar, selasa (17/8).

BACA JUGA  Menteri Nusron dan Wamen Ossy Ikuti Seluruh Rangkaian Upacara HUT RI ke-80

Pembebasan bersyarat ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan perhitungan selama Kanjeng-sapaan akrab-Andy Achmad berada dalam penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *