referensirakyat.co.id – Pemerintah Republik Indonesia (RI), telah menerima vaksin COVID-19 dengan merk Johnson & Johnson.
Vaksin itu, hasil kerja sama dengan Pemerintah Belanda melalui skema bilateral. Pemerintah Indonesia menerima vaksin tersebut Sekitar 500 ribu dosis.
Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, untuk kali pertama, Indonesia menerima vaksin Johnson & Johnson.
“Kita bersyukur, ada tambahan vaksin dari Johnson & Johnson. Ini sangat membantu untuk mempercepat vaksinasi di Indonesia,” Ungkap dr.Dante, saat dikutip dari laman Kemkes.go.id
Menurutnya, setelah menerima vaksin Johnson & Johnson ini, pihaknya akan mendistribusikan ke daerah aglomerasi di pulau Jawa yang masih rendah cakupan vaksinasinya.
“Tahap awal, kami akan mendistribusikan ke pulau Jawa dulu. Nanti akan beralih ke daerah lain,” Ujarnya.
Dia menjelaskan, Vaksin Johnson & Johnson telah memperoleh izin penggunaan darurat. Atau EUA (Emergency Use Authorization) dari Badan POM pada tanggal 7 September 2021.











