ReferensiRakyat.CO.ID – Sebagai sikap atas kelanjutan sosok Penjabat atau Pj. Gubernur Lampung yang akan menggantikan Arinal Djunaidi.
DPRD Lampung akan segera mengagendakan pertemuan atau audiesi bersama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal yang mengatakan bahwa pimpinan DPRD Provinsi Lampung telah menggelar rapat pada Rabu, 22 Mei 2024.
Rapat pimpinan ini sebagai bentuk tindak lanjut polemik nama Pj Gubernur Lampung, yang hanya mengusulkan Sekretaris Daerah Lampung yakni Fahrizal Darminto.
Dalam penjelasannya Yozi mengatakan bahwa pada rapat tersebut Partai Demokrat tetap bersikeras untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Lampung.
Ketiga nama yang diusung di antaranya Sekdaprov Lampung Farhrizal Darminto, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Ahli Kemenpora Samsudin.
Kemudian selain tiga nama tersebut, pihaknya mengaku telah meminta dua nama yang sudah terbahas sebelumnya ikut diserahkan kepada Kemendagri.
Mereka adalah Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani dan Laksamana Pertama Idham Faca.
Dalam hal ini DPRD Provinsi Lampung berencana mengagendakan untuk bertemu dengan Kemendagri dalam waktu dekat.
Ini dilakukan sekaligus untuk menyatakan keinginan bahwa siapa pun Pj Gubernur yang terpilih, harus mampu dan memahami Provinsi Lampung.
Di sisi lain, Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung Supriadi Hamzah mengatakan bahwa dari pertemuan tersebut disepakati untuk mengadakan pertemuan antara pimpinan DPRD Lampung, Fraksi dengan Kemendagri dalam waktu dekat.
“Kan kewenangan ada pada pusat. Bisa dari usulan kita bahkan di luar itu. Tapi kami berharap, yang terpilih nanti adalah yang mengerti Provinsi Lampung,” jelasnya. (*)











