Bandar Lampung – Anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung, Ferliska Ramadhita Johan, menyoroti keluhan masyarakat soal program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ferliska menerima keluhan masyarakat itu terkait premi Jasa Raharja dan denda SWDKLLJ.
“Masyarakat tahu hanya bayar satu tahun pajak tapi masih juga bayar Jasa Raharja dan SWDKLLJ menunggak dikali total tahun tunggakan. Ini jadi keluhan masyarakat saat saya turun ke dapil,” tuturnya, Selasa (6/5/2025).
Karena itu, dia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih jelas menyosialisasikan secara transparan program pemutihan PKB kepada masyarakat.
“Pemutihan PKB ini program 100 hari kerja Gubernur Lampung. Untuk itu, dinas terkait harus lebih jelas menyosialisasikan transparan kepada masyarakat,” katanya.
Anggota Komisi III DPRD Lampung ini juga berharap, dinamika terjadi di masyarakat menjadi catatan khusus untuk memperbaiki OPD kedepannya.
Menurut Ferliska, pemutihan PKB ini ialah program untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sistem dan sosialisasi harus jelas sampai kepada masyarakat. Ini agar pemutihan PKB dapat maksimal dan mencapai target PAD Lampung,” ujarnya. (*)











