ReferensiRakyat.CO.ID – Menjelang berakhirnya periode RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) Tahun 2005-2025 di tingkat daerah maupun nasional sejak tahun 2023 lalu.
Penyusunan RPJPN dan RPJPD telah dilakukan proses penyusunannya, begitu juga di wilayah Provinsi Lampung.
Rencana ini dibahas dalam momen Rapat Paripurna DPRD Lampung bersama Pj. Gubernur Samsudin hingga Sekdaprov Fahrizal, yang dilaksanakan pada Rabu, 24 Juli 2024.
Selain itu yang tak kalah penting adalah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan dilakukan pada bulan November mendatang.
Sekdaprov Fahrizal menegaskan bahwa setiap lapisan pemerintahan baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Lampung. Maka harus bersegera menyelesaikan dokumen RPJPD 2025-2045.
“Pemerintah provinsi, kabupaten, kota harus menyelesaikan dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 dengan segera. Tentunya akan menjadi acuan bagi Calon Kepala Daerah dalam menyusun visi dan misi pembangunan ke depan,” ujar Sekdaprov Fahrizal.
Dalam kesempatan itu, Fahrizal juga menuturkan pemerintah pusat telah menyusun RPJPN Tahun 2025-2045. Hal ini menyongsong 100 (seratus) tahun kemerdekaan Indonesia yang bertajuk Indonesia Emas 2045. Pembangunan Indonesia Tahun 2025-2045 mengusung Visi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
“Selaras dengan RPJPN Tahun 2025-2045 mendatang, pembangunan Provinsi Lampung ke depan tetap diarahkan pada peningkatan ekonomi dan pemerataan pendapatan Masyarakat. Kesempatan kerja, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah. Dengan senantiasa memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pemanfaatan ruang dan lingkungan,” jelas Sekdaprov Fahrizal..
Adapun tahapan dan proses penyusunan RPJPD yang telah dijalankan untuk Pembangunan Provinsi Lampung dua puluh tahun ke depan di antaranya mencakup Visi Lampung Smart 2045 “Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan” yang dijabarkan melalui 8 (delapan) Misi Pembangunan.
1.Transformasi Sosial;
2. Transformasi Ekonomi;
3. Transformasi Tata Kelola;
4. Keamanan Tangguh, Demokrasi Substantial dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah
5. Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi;
6. Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan;
7. Sarana Prasarana Berkualitas dan Ramah Lingkungan; serta
8. Kesinambungan Pembangunan.











