referensirakyat.co.id. – Diduga ulah seorang bocah enam tahun men-screenshoot foto tetangganya yang seorang IRT dengan caption “Gilo, mukanya kaya babi” menimbulkan emosi hingga terjadi penganiayaan.
Setelah menerima laporan, Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah, mengamankan tersangka Sadiyo (48), warga Kampung Donoarum, Kecamatan Seputihagung, Rabu (22/9) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Terbanggibesar, AKP Made Silva Yudiawan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka terjadi di jalan raya Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar.
“Kita tangkap tersangka saat bersembunyi di jalan raya Kampung Poncowati,” katanya.
Penganiayaan, kata Made, diduga anak korban Nur Izati Nafiah (31). Yang berusia enam tahun men-screenshoot foto istri tersangka Sadiyo. Yakni Mahdalena, dengan caption ‘Gilo, mukanya kaya babi’, Rabu (22/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Foto dan caption dikirimkan ke nomor WhatsApp Mahdalena. Mendapat chat-an, Mahdalena mencari korban dengan tujuan menegur korban dan meminta anaknya di didik supaya menghormati orang tua. Hal ini menimbulkan adu mulut antara korban dan Mahdalena,” ujarnya.
Merasa tidak terima, kata Made, Mahdalena menghubungi suaminya Sadiyo dan menceritakan kejadian ini. “Tersangka Sadiyo merasa tersulut emosinya mendengar korban menghina istrinya. Tersangka Sadiyo mendatangi rumah korban dengan mengendarai mobil pick-up, Rabu (22/9) sekitar pukul 12.00 WIB,” ungkapnya.
Di teras rumah korban, kata Made, tersangka Sadiyo turun dari mobil mengambil tali tambang di bak mobil.
“Tersangka masuk ke dalam rumah dan mengikat tubuh korban dengan tali. Tali di ikat ke tubuh korban hingga leher. Tersangka menyeret korban ke teras rumah. Di teras rumah, korban di ikat dengan posisi terduduk dengan sisa tali,” Katanya.
Setelah itu, Korban di aniaya dengan di pukul dan di injak hingga pingsan. Tetangga korban datang dan melerai. Korban di bawa ke rumah sakit untuk pengobatan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, aparat menjerat tersangka dengan Pasal 351 KUHP. “Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. Kami masih menyelidiki Kasus ini,” tegasnya. (rera)









