Catat Ya..Ini Syarat dapat Bantuan BLT UMKM

Ilustrasi UMKM

REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bantuan yang bernama banpres produktif tersebut senilai Rp2,4 juta.

Kepala Bidang Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandarlampung, Noviana mengatakan, program pemerintah pusat itu secara terbuka, untuk umum bagi pelaku UMKM di Indonesia. Pihaknya saat ini tengah mengumpulkan dan mendata para pelaku UMKM.

“Sudah banyak yang mendaftar ke kantor. Kami bukan baru seminggu ini. Kalau yang datanya sudah fiks dan terkirim ke kementerian sebanyak 100 UMKM,” katanya, Kamis (27/8).

Ia menyebutkan, proses registrasi dan pendataan bagi pelaku UMKM yang ingin memperoleh manfaat program ini, pihaknya membuka pendaftaran hingga 7 September 2020. “Ya, kami tunggu sampai 7 September 2020,” ujarnya.

BACA JUGA  Mencegah Jerawat di Wajah Akibat Sering Pakai Masker

Adapun syarat pendaftaran, pelaku usaha mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandarlampung, di Mal PTSP Pemkot Bandarlampung.

Sebelum ke Dinas Koperasi, pelaku usaha membawa KTP, surat keterangan usaha dari kelurahan, foto usaha dan nomor rekening BRI atau BNI.

BACA JUGA  Pemkab Lampung Selatan Kembali Distribusikan Air Bersih Untuk Warga

“Persyaratan itu di bawa ke kantor. Nanti, data itu akan masuk dalam data base. Secara otomatis mereka menjadi calon binaan kami. Kita akan usulkan lagi dan akan kita kirim lagi,” tandasnya. (rer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *