Lamsel  

Bupati Lampung Selatan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024.

ReferensiRakyat.CO.ID – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama atau yang lebih akrab disapa Bupati Egi menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024.

LKPJ 2024 tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat pada Kamis, 20 Maret 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bela Jayanti.

BACA JUGA  Hasil RDP Komisi I DPRD Lamsel Soal Perpindahan 9 Desa ke Bandar Lampung

Dalam kesempatan itu, Bupati Egi menyampaikan prioritas pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan akan memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran daerah.

Egi menuturkan, kebijakan yang disusun di era kepemimpinannya akan mencakup pemenuhan terhadap kebutuhan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah ditingkat provinsi dan nasional.

BACA JUGA  Safari Ramadan, Thamrin: Jadikan Sebagai Momen Refleksi Diri dan Berbuat Kebaikan Tahun 2024

“Kebijakan strategis berupaya mengotimalkan sumber daya yang dimiliki, baik dari segi kemampuan daerah, kewenangan, maupun potensi unggulan yang ada,” kata Egi.
Selain itu, Egi juga menyampaikan gambaran mengenai pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan selama tahun 2024. Mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi dan beberapa sektor lainnya.

BACA JUGA  Jenggis KH Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman dan Ketertiban Umum

Disampaikan Egi, pendapatan daerah yang awalnya ditargetkan Rp2.453.896.825.019,00 terealisasi Rp2.453.764.507.707,94 atau terealisasi sebesar 99,99 persen.

“Kemudian, anggaran belanja daerah yang awalnya ditetapkan Rp2.528.024.463.104,00 terealisasi Rp2.377.185.871.425,94 atau terealisasi sebesar 94,03 persen,” ungkapnya.

Selanjutnya, LKPJ tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD pada tanggal 8 hingga 12 April 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *