Lamsel  

Agus Sartono Kunjungi Korban Pencabulan, Desak Penegakan Hukum dan Minta PPA Turun Tangan

Anggota DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono mendesak penegakan hukum dan minta PPA turun tangan usai mengunjungi korban pencabulan.

ReferensiRakyat.CO.ID – Anggota DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono turun langsung untuk mengunjungi korban dugaan pencabulan di Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Kunjungan anggota DPRD Lamsel itu menjadi bentuk kepedulian sekaligus desakan politik agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

Anggota DPRD Lampung Selatan Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Sidomulyo, Way Panji dan Palas dari Fraksi Partai PAN tersebut.

BACA JUGA  Komisi I DPRD Lamsel Minta Pilkades Ciptakan Situasi Kondusif

Agus mengaskan bahwa kasus pencabulan terhadap anak bukan sekadar persoalan hukum tapi juga darurat sosial yang membutuhkan respons cepat lintas sektor.

Ia mendesak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan segera turun tangan menangani kasus tersebut secara professional dan transparan.

BACA JUGA  Edi Waluyo Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Anak

“Saya meminta Unit PPA segera mengambil alih penanganan kasus ini. Anak adalah korban yang harus dilindungi sepenuhnya, bukan diperlakukan sebagai beban perkara. Pelaku harus dihukum setimpal,”tegasnya.

Tak hanya penanganan hukum, DPRD Lamsel juga menilai perlu adanya pendampingan psikologis berkelanjutan bagi korban dan keluarga.

BACA JUGA  Melalui Perda No 3 Tahun 2020 Halim Nasai Ajak Masyarakat Jaga Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Dewan meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) daerah ikut berperan aktif memberikan dukungan moral serta perlindungan sosial.

“Pemerintah daerah tak boleh tinggal diam, kasus ini harus menjadi alarm bagi semua pihak agar pengawasan terhadap anak diperketat baik di lingkungan sekolah maupun Masyarakat,”imbuhnya.