Anggota DPRD Lampung, RMD Diperintah Prabowo Maju Pilgub Lampung

Referensirakyat.co.id–Di hari terahir penjaringan bakal calon gubernur (Balongub) Lampung di Partai Nasdem, Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal memantapkan langkahnya untuk maju pada Pilgub Lampung 2024.

Keputusan ‘Nyagub’ tersebut mantap, setelah pria yang akrab disapa Kiai Mirza itu mendapat perintah langsung dari Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Demikian dikatakan, Liaisson Officer (LO) Kiai Mirza yang juga pengurus Partai Gerindra Lampung, Fahrorrozi usai mengambil formulir pendaftaran Balongub di kantor DPW Nasdem Lampung, Selasa (7/5/2024).

BACA JUGA  Komisi V DPRD Lampung Tampung Keluhan FKKS

Fahrorrozi menjelaskan, Kiai Mirza telah diberi tugas langsung oleh Prabowo Subianto untuk bersaing dalam pemilihan kepala daerah Lampung. Setelah mengambil formulir pendaftaran, Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mendaftar sebagai bakal calon gubernur Lampung 2024-2029. Hal ini terjadi meski sebelumnya namanya hanya digadang-gadang akan maju pada Pilgub.

“Pengambilan formulir Balongub di DPW Nasdem Lampung merupakan yang pertama. Langkah selanjutnya, di hari yang sama, kami akan mengambil formulir pendaftaran di PAN, PDIP dan Demokrat,” kata dia.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Kolaborasi Bareng FKUB, Fokus Kerukunan Antar Umat Beragama dan SDM Religius

Tidak hanya itu, setelah mengambil formulir pendaftaran Bacagub di Nasdem dan dilanjutkan di PAN. Pihaknya juga akan mengambil formulir pendaftaran di PDI Perjuangan dan Demokrat.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Kepala Daerah DPW Nasdem Lampung, Rahmat Husein DC mengumumkan bahwa tahapan penjaringan Bacagub-Bacawagub yang dilaksanakan oleh Nasdem akan ditutup pada hari itu juga, Selasa (7/5/2024).

BACA JUGA  Reses: Warga Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Minta Pemerataan Bantuan Pemerintah

Husein mengimbau kepada seluruh pihak yang telah mengambil formulir pendaftaran baik bacagub maupun bacawagub agar mengembalikan formulir pendaftaran pada hari itu juga, paling lambat pukul 23:59 WIB.

“Apabila melewati waktu yang telah ditentukan maka berkasnya tidak akan diterima,” tegas Husein.

Husein juga mencatat bahwa terdapat 9 orang yang telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah oleh Nasdem. Dua untuk Bacawagub dan 7 untuk Bacagub. (Dem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *