Antisipasi Pengawas Lapangan Jadi Koordinator “Serangan Fajar”

Komisioner Bawaslu Lampung, Iskardo

REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Pengawas lapangan, harus dapat mengantisipasi jika terjadinya Politik uang. bahkan, jangan sampai para pengawas menjadi koordinator ‘Serangan Fajar”.

Berbagai kemungkinan praktik politik uang bakal terjadi di pilkada serentak tahun 2020 termasuk di Lampung. Praktik ini bisa melanda siapa saja di tengah ekonomi yang sulit karena pandemi Covid-19.

Tidak menutup kemungkinan pengawas pemilu di tingkat lapangan pun terlibat. Bukan hanya sekedar ikut-ikutan, namun bisa saja malah menjadi koordinator. Dalam “serangan fajar” misalnya.

Tentu, ini hal yang harus menjadi antisipasi dan mutlak tidak boleh bagi seorang panwaslu, yang notabene pemilik integritas berjalannya pilkada yang jujur dan bersih.

Kordiv Pengawasan, Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar mengaku sudah mewanti-wanti agar pengawas di lapangan tidak bermain-main dalam politik uang, khususnya dalam masa tenang nanti.

“Kita sudah instruksikan, saat masa tenang, agar jajaran bawaslu termasuk panwas agar juga mengundang sebanyak-bamyaknya masyarakat. Artinya melibatkan masyarakat untuk melakukan patroli pencegahan di masa tenang,” kata dia, Senin (23/11).

BACA JUGA  KPU Lamsel Lantik 141 PPS Kecamatan Jati Agung dan Natar

Integritas adalah sesuatu yang sangat sulit untuk di ukur. Meski jajaran pengawas Ad hoc seperti Panwascam dan PPL telah lolos seleksi integritasnya. Namun tidak ada yang bisa menebak integritas dari seseorang apakah tinggi atau tidak ketika dihadapkan dengan berbagai persoalan. Khususnya mengenai politik uang.

Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Pada pasal 8 menjelaskan tentang ketentuan-ketentuan etik dan keindependensian pengawas dan penyelenggara pemilu. Sebab, sudah banyak contohnya penngawas yang berhenti lantaran melanggar kode etik tersebut.

“Bila kami temukan untuk menindak. Tentu kita juga berharap bersama masyarakat untuk melaporkan bila melihat, mendengar, mengetahui terjadi nya politik uang,” imbuhnya.

BACA JUGA  Veri Agusli HTB Ajak Pemerintah dan Masyarakat Antisipasi Banjir

Peran Pengawas Pemilu

Sebelumnya, Akademisi Universitas Lampung (Unila) Dr. Dedy Hermawan mengatakan, ada beberapa hal yang harus di lakukan penyelenggara maupun pengawas pemilu. Pertama, pilkada harus aman dari penyebaran Covid-19.

“Seluruh perangkat harus memastikan skenario protokol pencegahan. Sudah betul-betul siap pada saat pemungutan suara dan pemilih harus mengingatkan kembali terkait hal tersebut,” kata dia, Minggu (22/11).

Ia melanjutkan, poin kedua, agar pilkada memiliki legitimasi tinggi, KPU harus menguatkan kembali keinginan para pemilih untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Hal ini berkaitan dengan angka partisipasi pemilih. Sosialisasi harus lebih gencar,” imbuhnya.

Ketiga, untuk pilkada yang berintegritas, KPU dan Bawaslu mengaktifkan berbagai strategi dan taktik mencegah “serangan fajar”. Atau money politic. Baik strategi bersama para penyelenggara, penegak hukum, maupun dengan masyarakat.

Ia menilai, politik uang masih sangat mungkin terjadi di delapan daerah pelaksana pilkada serentak di Lampung. Khususnya, di daerah-daerah marginal, juga yang kondisi ekonominya sulit. Dan di deaerah-daerah ini yang harus juga mendapat perhatian khusus.

BACA JUGA  Selamat! Badminton Indonesia Raih Emas Pada Olimpiade Tokyo

“Politik sangat mungkin terjadi dan isu serangan fajar semakin menguat akhir-akhir ini, oleh karena itu, KPUD dan Bawaslu harus segera menyiapkan dan menerapkan protokol pencegahan money politic,” imbuhnya lagi.

Namun, terkadang integritas khususnya para pemgawas di lapangan meragukan terkait serangam fajar ini. Banyak informasi pengawas di lapangan tutup mata dengan praktik serangan fajar, lantaran menikmati hasil dari politik uang itu.

“Karenanya, optimalisasi peran pengawas dari masyarakat, organisasi masyarakat sipil, para relawan demokrasi, parpol, media, dan sebagainya. Tidak hanya itu, termasuk para tim sukses untuk sama-sama mengawal pencegahan money politic. Saling mengawasi dan melaporkan segala tindakan untuk melakukan money politics,” katanya. (Rera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *