Referensirakyat.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan melantik 141 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) kecamatan Jatiagung dan kecamatan Natar, dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024 di Gedung Serbaguna Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Selasa (24/1/2023).
Para Anggota PPS yang berasal dari dua kecamatan yakni Kecamatan Jati Agung dan Natar masing-masing diambil sumpah/ janjinya dan dilantik oleh anggota KPU Lamsel Hendra Apriansyah.
Dari 141 anggota PPS, diantaranya dari Kecamatan Jati Agung sebanyak 63 orang dan Kecamatan Natar sebanyak 78 anggota PPS.
Dalam sambutannya anggota KPU Kabupaten Lampung Selatan Hendra Apriansyah mengucapkan selamat kepada seluruh panitia pemilihan kecamatan yang telah dilantik.
“Selamat menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelaksana Pemilu 2024 di daerahnya masing-masing. Kami minta panitia pemilihan kecamatan yang sudah dilantik, agar terus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan tuntas, untuk mensukseskan pemilu 2024 di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Hendra.
Lebih lanjut Hendra mengatakan, pelantikan anggota PPS untuk pelaksanaan pemilu serentak 2024 itu, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 tentang Rekrutmen Badan Adhoc dan juga dalam rangka persiapan untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Lampung Selatan.
“Kita harapkan anggota PPS yang sudah dilantik untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan tidak melanggar 11 Pakta Integritas yang sudah dibacakan tadi untuk suksesnya pemilu di tahun 2024,” ujar Hendra.
Selain itu, Hendra juga berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan ikut memberikan dukungan sarana dan prasarana, karena PPS akan menggunakan kantor Desa sebagai sekretariat.
Dia juga meminta kepada para anggota PPS yang telah dilantik untuk benar-benar menjalankan 11 Pakta integritas yang telah dibacakan tadi.
“Setelah dilantik, anda semua memiliki kewajiban untuk memulai sosialisasi tahapan pemilu 2024 kepada masyarakat, agar partispasinya dalam pemilu bisa terus meningkat karena berdasarkan survey saat ini partisipasi semakin menurun,” ujarnya.
Hendra juga meminta kepada PPS yang telah dilantik tersebut untuk mempedomani payung hukum, aturan karena sifatnya penting, penyelanggara pemilu harus tahu batasan apa yang harus dikerjakan dan mana koridor yang harus diikuti
“Oleh karena itu, Bimtek yang dilaksanakan usai pelantikan ini untuk benar-benar dimanfaatkan, apalagi ada anggota yang masih baru pertama bergabung menjadi penyelenggara Pemilu yang pastinya SOP sistem kerja belum tahu. Jadikan bimtek ini sebagai sara belajar memahami akan tugas dan fungsi selaku PPS,” terang dia.
Lebih jauh dia juga mengatakan bahwa Pakta Integritas yang tertuang tadi harus tinggi agar tidak mudah bermanuver, tidak kong kalikong, tidak main mata, karena petugas PPK netralitasnya harus tinggi.
“Kami tidak ingin nanti di saat proses penyelengaraan pemilu terdapat indikasi kecurangan atau lebih spesifik adalah keterlambatan pendataan jumlah daftar pemilih yang ada di setiap desa, karena ini menyangkut hak warga negara yang diatur dalam undang – undang, sehingga dapat meredam konflik yang terjadi di masyarakat, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dan memastikan menyalurkan hak nya sampai pada bilik suara dengan benar sesuai PKPU NO 7 tahun 2017, ini menjadi tugas dan tanggungjawab jawab PPS kedepan,” tegasnya.
Terkait dengan pendanaan pemilu, dia meminta kepada bagian perencanaan untuk menghitung berdasarkan kebutuhan, agar tidak terjadi penyelenggaran pemilu inefisiensi,harus efisien dengan dana minimal dengan hasil yang maksimal.
Adapun kegiatan pelantikan PPS dihadiri oleh beberapa stakeholder kecamatan jatiagung, kapolsek, Danramil dan beberapa perangkat desa. (Dik)











