Gubernur Arinal Djunaidi Mengukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Mengukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung
Gubernur Arinal Djunaidi Mengukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung

REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Suyarsih Fifi Herawati, Ak, M.Comm yang menggantikan Sumitro, Ak., M.M., di Mahan Agung, Selasa (08/11/2022).

Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A, Nomor : KP.01.03/Kep-424/K/SU/2022 Tentang Pengangkatan dan Pemindahan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPKP.

Dalam Sambutannya Gubernur mengucapkan terimakasih kepada BPKP Provinsi Lampung karena selama ini telah banyak membantu dan menjadi Mitra Startegis Pemerintah Provinsi Lampung.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya berterimakasih kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang selama ini menjadi mitra Strategis Pemerintah Provinsi Lampung dan telah banyak sekali membantu dalam pengelolaan Keuangan Daerah dan Badan Usaha dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik,” ucap Gubernur.

BACA JUGA  Cegah Stunting Anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung Hadir Bagikan 600 Paket Makanan Sehat

Gubernur juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Lampung pada semester I tahun 2022, digambarkan untuk kondisi Pemerintah Provinsi Lampung sebagai berikut:

BACA JUGA  DPRD Lampung Ini Menilai Pancasila dapat Menyatukan Perbedaan

1. Dari 16 Pemerintah Daerah (15 Kabupaten/ Kota dan Pemerintah Provinsi Lampung) berdasarkan hasil pembinaan oleh BPKP, 12 Pemerintah Daerah telah memiliki maturitas SPIP Level 3. Kabupaten Lampung Barat segera memperoleh predikat tersebut dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *