Wagub Jihan Tindak Lanjuti Instruksi Gubernur Mirza Soal PIP, Larangan Penahanan Ijazah dan Study Tour

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menindaklanjuti instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal soal larangan penahanan ijazah, dana PIP dan study tour yang memberatkan orang tua siswa.

ReferensiRakyat.CO.ID – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menindaklanjuti instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal soal larangan penahanan ijazah, dana PIP dan study tour yang memberatkan orang tua siswa di Sai Bumi Ruwa Jurai.

Dalam hal ini, Jihan meminta agar instruksi Gubernur segera dilaksanakan oleh para jajaran Kepala Sekolah, serta seluruh pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kepada seluruh Kepala Sekolah untuk tidak melakukan penahanan ijazah siswa dengan alasan apapun,” tegas Jihan, di Aula Disdikbud Provinsi Lampung pada Senin siang, 24 Februari 2025.

Pada kesempatan itu, Wagub Jihan mengapresiasi upaya mitigasi maupun langkah konkrit dari Disdikbud Provinsi Lampung untuk membagikan ijazah yang masih tertahan di sekolah.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Provinsi Lampung Beri Bantuan Sembako dari Program Siger kepada Karyawan Toko, Pedagang dan Pemulung di Sekitar Kediaman Gubernur

Salah satunya adalah dengan melakukan tracking kepada pemilik ijazah yang bersangkutan.

Adapun hasil kerja Disdikbud Lampung ini dari total 15.000 ijazah tertahan dan hingga saat ini telah tersisa sebanyak 4660 ijazah.

“Terima kasih untuk dinas pendidikan. Saya sangat bangga karena bukan hanya menunggu atau istilahnya nunggu warung mana siapa yang mau ngambil, tapi Disdikbud Provinsi Lampung juga melakukan tracking kepada pemilik ijazah tersebut,” ujarnya.

Terkait dana Program Indonesia Pintar (PIP), Wagub Jihan Nurlela menjelaskan bahwa dana PIP adalah amanah dari negara untuk disampaikan kepada siswa-siswi.

“Dana PIP adalah 100% murni hak dari siswa-siswi kita yang diamanahkan oleh negara, maka kita perlu memonitoring mengevaluasi jalannya transfer PIP sampai ke siswa-siswi kita,,” ujarnya.

BACA JUGA  Gubernur Lampung Buka Pelatihan Integritas dan Anti-Korupsi Tingkat Dasar

Wagub Jihan menginstruksikan untuk terus memonitoring serta mengevaluasi proses ini sehingga tidak ada lagi pemotongan dana PIP yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sedangkan terkait larangan pelaksanaan study tour, Wagub Jihan menegaskan agar tidak lagi membebankan orang tua atau wali murid, atau murid yang ada di sekolah.

“Selama hal itu tidak membebankan silahkan, tetapi mohon komitmennya untuk bapak ibu kepala sekolah yang sedang mengikuti rapat hari ini. Mohon diberikan penekanan serta komitmen bahwa sekolah jangan lagi mengadakan study tour yang membebankan,” tegas Wagub Jihan.

Wagub Jihan Nurlela juga kembali mengingatkan poin-poin yang menjadi pengarahan Gubernur agar dimonitor secara ketat.

BACA JUGA  Sekdaprov Lampung Buka BSI Gema Ramadan

“Apabila masih ada pihak-pihak sekolah yang masih melanggar arahan Bapak Gubernur untuk dapat ditindaklanjuti dengan diberi sanksi atau pemberhentian tugas,” tegas Wagub Jihan.

Sebelum mengakhiri arahannya, Wagub Jihan mengucapkan terima kasih atas kerja dan upaya yang telah dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

“Saya berharap Disdikbud Provinsi Lampung akan terus meraih prestasi-prestasi yang membanggakan untuk Provinsi Lampung tercinta, serta harapannya tentu di kepemimpinan lima tahun ke depan bukan hanya mengerjakan template template yang biasa dikerjakan,”kata Jihan.

“Tetapi kita melompat untuk mencapai visi misi kita menuju lampung maju menuju Indonesia emas,” pungkas Wagub Jihan Nurlela. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *