DPRD Bandar Lampung Selidiki Dugaan Pungutan Tak Resmi Saat Pelaksanaan ANBK di Sekolah Negeri

Penyelidikan DPRD Kota Bandar Lampung terkait adanya dugaan pungutan tak resmi saat pelaksanaan ANBK di sekolah negeri.

ReferensiRakyat.CO.ID – Komisi IV DPRD Bandar Lampung akan memanggil sekolah terkait dugaan pungutan selama ANBK.

Hal tersebut ditegaskan Agus Purwanto, anggota Komisi IV yang menyebut pihaknya sudah menerima laporan dan siap koordinasi dengan Disdikbud setempat.

“Iya, informasi itu sudah kami dengar dari masyarakat dan media, kami akan minta penjelasan resmi sekolah dan Disdikbud,” kata Agus pada Rabu, 17 September 2025.

BACA JUGA  Jumlah Pelamar CPNS Bandar Lampung 2024 Capai 1.615 Untuk 50 Formasi

Agus menegaskan pelaksanaan program pendidikan harus taat aturan pusat tanpa membebani orang tua. Apalagi pungutan komite sudah dilarang, sehingga jika ada pungutan lain harus ditindak tegas.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Soroti Maraknya Pemasangan Fiber Optik Ilegal

Pemerintah daerah juga diharapkan menyediakan dana BOSDA sebagai pendamping agar ANBK berjalan lancar.

“Intinya, kami akan gali informasi agar persoalan ini jelas dan tuntas,” pungkasnya.