Lamsel  

DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan, Bahas Nasib Tenaga Non ASN Non Database yang Belum Lulus PPPK

Nasib tenaga non ASN non database yang belum lulus PPPK dalam rapat dengar pendapat gabungan yang digelar DPRD Lampung Selatan.

ReferensiRakyat.CO.ID – Komisi I dan II DPRD Lamsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Jumat, 26 September 2025.

Agenda RDP gabungan ini adalah persoalan tenaga Non ASN non-database yang hingga kini belum lulus seleksi PPPK dan masih berstatus paruh waktu.

Dalam rapat tersebut, anggota dewan menekankan pentingnya kejelasan status bagi tenaga non ASN yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

BACA JUGA  Dewan Tegaskan Komitmen Lampung Selatan Tangguh Bencana

Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan. Edi Waluyo menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus tetap realistis dengan kondisi keuangan serta aturan.

DPRD Lamsel mendorong agar solusi yang diambil tetap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Dalam saat yang sama, semua kebijakan harus mengacu pada peraturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Kemudian Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika pegawai Non ASN non-database dirumahkan.

BACA JUGA  Lampung Selatan Bangun Identitas Baru, City Branding Jadi Jalan Menembus Persaingan Global

“Mereka sudah bekerja, sudah berbakti dan terbukti membantu jalannya pelayanan. Jangan sampai hanya karena persoalan administrasi, mereka kehilangan pekerjaan,”kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Lamsel, Saiful Azumar menambahkan terkait anggaran yang menjadi tantangan namun tetap harus ada solusi bersama.

“Kami memahami keterbatasan fiskal daerah, tapi ini menyangkut hajat hidup orang banyak,”ujar Saiful Azumar.

BACA JUGA  Selamat! Lampung Selatan Raih Penghargaan Capaian Reformasi Birokrasi Terbaik Provinsi Lampung

Di sisi lain, Kepala BKD Lampung Selatan, Wahid menjelaskan pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait.

“Instruksi pusat memang jelas tentang penghapusan tenaga honorer, namun kita juga sedang mencari opsi agar tenaga non-database tetap bisa diberdayakan, setidaknya sementara melalui skema paruh waktu,”ungkap Wahid.

Kemudian perwakilan dari BPKAD menambahkan pihaknya akan menyesuaikan aturan yang berlaku karena keputusan yang diambil tidak bisa sembarangan namun tetap mempertimbangkan masukan dari DPRD Lamsel.