Efisiensi Anggaran, DPRD Lampung Tegaskan Kepentingan Masyarakat Tetap Prioritas

Komisi III DPRD Lampung menegaskan kepentingan masyarakat tetap prioritas meski efisiensi anggaran diperlukan.

ReferensiRakyat.CO.ID – Sekretaris Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim menekankan pentingnya efisiensi anggaran untuk menghindari pemborosan.

Ikhwan menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.

Menurutnya, meskipun efisiensi anggaran diperlukan, alokasi dana untuk infrastruktur desa dan sektor pertanian tidak boleh terpangkas.

“Kalau untuk kinerja, untuk kemakmuran masyarakat, seperti jalan-jalan desa dan pertanian, pasti akan kita pertahankan,” ujar Ikhwan dalam keterangannya pada 10 Februari 2025.

BACA JUGA  Hadapi Covid-19 Varian Omircon, Budiman AS Minta Warga Tetap Jaga Prokes

Ikhwan juga menyampaikan keprihatinannya terhadap beberapa pos anggaran yang dianggap tidak produktif, seperti pembelian alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial yang dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Kemendagri, Ini 3 Hal Penting yang Dibahas

Dalam hal ini, ia mengimbau agar anggaran untuk pos-pos tersebut dapat dipangkas, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

“Hal-hal seremonial yang nggak ada guna, menghabiskan anggaran, kita tiadakan. Habis-habisin duit tapi nggak ada gunanya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ikhwan juga menekankan bahwa alokasi anggaran untuk kebutuhan masyarakat bawah harus tetap diprioritaskan dan tidak boleh berkurang sedikit pun.

BACA JUGA  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Peningkatan Koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga untuk Tingkatkan Perlindungan PMI Asal Lampung

Kemudian jika ada tambahan kebutuhan untuk masyarakat, ia menyarankan agar hal tersebut dipenuhi untuk meringankan beban mereka.

“Kalau untuk kepentingan masyarakat bawah, jangan sampai berkurang. Kalau berkurang, masyarakat makin susah,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *