Lamsel  

Coklit Pilkada 2024 Selesai, KPU Lamsel Tetapkan Hingga 1.586 TPS di Kabupaten Lampung Selatan

KPU Lamsel telah berhasil menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024 yang akan dilakukan pada bulan November mendatang.

ReferensiRakyat.CO.ID – Proses pencocokan dan penelitian atau coklit Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Lampung Selatan telah selesai.

Selesainya tahapan coklit daftar pemilih dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Lamsel dilakukan di sebanyak 17 kecematan di daerah terkait.

Dalam hal ini KPU Lamsel telah berhasil menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilkada 2024 pada bulan November mendatang.

Komisioner KPU Lamsel, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Lampung Selatan Asma Emilia mengatakan bahwa untuk proses tahapan coklit di wilayah tersebut sudah mencapai 100 persen.

BACA JUGA  Pj. Sekda Lampung Selatan Terima Audiensi Kepala SPPG Kalianda dan Tanjung Bintang

“Untuk proses coklit sudah rampung atau sudah mencapai 100 persen. Saat ini kan masih tahapan coklit sampai 24 Juli, setelah itu mulai penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk nanti akan diplenokan oleh PPS tanggal 1 sampai dengan 3 Agustus 2024,” ungkap Asma Emilia.

Dalam keterangannya, Asma juga mengatakan proses coklit yang dilakukan oleh pantarlih seluruhnya berjalan tanpa ada kendala.

Meski begitu, dia berharap agar semua masyarakat yang berhak menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 terdaftar sebagai pemilih dalam tahapan coklit tersebut.

BACA JUGA  Paska Terbakar, Bupati Lampung Selatan Tinjau Rumah Dinas Camat Penengahan

“Masyarakat bisa berperan aktif melakukan pengecekan datanya melalui link cekdptonline.kpu.go.id. Jadi terlihat apakah dia terdaftar atau tidak sebagai pemilih. Kalau belum terdaftar dapat segera menghubungi pantarlih atau PPS setempat,” ujar Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Lampung Selatan itu.

Menurut Asma Emilia, kegiatan coklit yang dilakukan oleh para petugas sangat penting karena dari data merekalah yang digunakan KPU dalam mengambil keputusan baik untuk masalah logistik dan persiapan pemilihan Pilkada 2024.

BACA JUGA  Kapolres dan Bupati Lampung Selatan Kompak: Unjuk Rasa Hak Warga, Tapi Jangan Anarkis!

Untuk KPU Kabupaten Lampung Selatan sendiri telah ditetapkan sebanyak 1.586 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 yang tersebar di 17 kecamatan di wilayah tersebut.

Dengan jumlah TPS di Lampung Selatan untuk Pilkada 2024 sebanyak 1.586 TPS. Jumlah ini berkurang hingga 47 persen jika dibanding saat Pemilu 2024 lalu yang berjumlah 3.029 TPS. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *