Ketua DPRD Lampung Usulkan Nama Pj. Gubernur

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay telah mengusulkan nama-nama yang akan ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Lampung.

ReferensiRakyat.CO.ID – Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay telah mengusulkan nama-nama yang akan ditunjuk sebagai Pj. Gubernur Lampung.

Menjelang akhir masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi periode 2019-2024, yang akan habis pada tanggal 12 Juni 2024 mendatang.

Maka jabatan Gubernur Lampung selanjutnya bakal diisi sementara oleh Penjabat atau Pj. Gubernur.

BACA JUGA  Ketua PMI Provinsi Lampung Tinjau Bakti Sosial Donor Darah Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-77

Provinsi Lampung sendiri baru akan menggelar pemilihan kepala daerah yang akan dilakukan serentak se-Indonesia pada bulan November 2024 mendatang.

Sehingga berkaitan dengan jabatan Pj. Gubernur Lampung, Ketua DPRD Lampung mengaku sudah mengusulkan nama-namanya.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengaku tak akan mengirimkan usulan kembali karena sudah dilakukan.

BACA JUGA  Lampung Raih Penghargaan Provinsi Pembina KKP HAM 2024

Menurut Mingrum, pihaknya sudah mengusulkan nama sehingga tidak akan dilakukan pengusulan ulang.

“Pj kan sudah pernah kita usulkan yang terdahulu dan tidak kita usulkan lagi, cukup yang terdahulu saja,”ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay saat dimintai keterangan pada Jumat, 17 Mei 2024.

BACA JUGA  Rakor Pemberantasan Korupsi 2025: Pemprov Lampung Tunjukkan Komitmen Ini

Namun demikian, Mingrum mengatakan dirinya menyerahkan ini kepada Presiden karena penetapan akan dilakukan oleh Presiden RI sendiri.

Sementara itu soal nama, Mingrum menyebutkan terdapat nama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *