Lamsel  

Tertibkan Aset Daerah, Pemkab Lampung Selatan Gelar Apel Kendaraan Dinas

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar apel pengamanan dan penertiban Barang Milik Daerah berupa kendaraan dinas roda empat.

ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) menggelar apel pengamanan dan penertiban Barang Milik Daerah berupa kendaraan dinas roda empat.

Kegiatan apel tersebut dilaksanakan di Lapangan Korpri, Kalianda pada Senin, 19 Mei 2025.

Ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mendata, menertibakan, serta memastikan pemanfaatan aset kendaraan dinas secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Bupati Nanang Ermanto Hadiri Penutupan Tournamen Volly Camat Cup 2023 di Palas

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dan Wakil Bupati, M. Syaiful Anwar, Pj Sekda Intji Indriati beserta jajaran pejabat lainnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah. Dia mengingatkan seluruh perangkat daerah, agar dapat menjaga aset negara dengan baik, dimanfaatkan sesuai fungsinya, serta dipertanggungjawabkan pengunaannya.

BACA JUGA  PPD Saburai 2024, Lampung Selatan Jadi Kabupaten Dengan Capaian Reformasi Birokrasi Terbaik di Lampung Tahun 2024

Sementara, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menambahkan, apel kendaraan dinas itu merupakan bagian komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah dan mendorong kedisiplinan seluruh aparatur dalam menjaga aset pemerintah.
“Intinya kendaraan dinas ini harus sesuai dengan data pemegang kendaraannya,” kata Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.

BACA JUGA  KNMP Desa Kunjir Capai 60 Persen

Adapun penertiban kendaraan dinas meliputi pengecekan fisik kendaraan, kelengkapan dokumen, serta pencocokan data administrasi. (*)