Lamsel  

Tertibkan Aset Daerah, Pemkab Lampung Selatan Gelar Apel Kendaraan Dinas

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar apel pengamanan dan penertiban Barang Milik Daerah berupa kendaraan dinas roda empat.

ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) menggelar apel pengamanan dan penertiban Barang Milik Daerah berupa kendaraan dinas roda empat.

Kegiatan apel tersebut dilaksanakan di Lapangan Korpri, Kalianda pada Senin, 19 Mei 2025.

Ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mendata, menertibakan, serta memastikan pemanfaatan aset kendaraan dinas secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Konkretkan Program Ketahanan Pangan, Bupati Nanang Ermanto Tanam Pohon Melon di Candipuro

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dan Wakil Bupati, M. Syaiful Anwar, Pj Sekda Intji Indriati beserta jajaran pejabat lainnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah. Dia mengingatkan seluruh perangkat daerah, agar dapat menjaga aset negara dengan baik, dimanfaatkan sesuai fungsinya, serta dipertanggungjawabkan pengunaannya.

BACA JUGA  Resmikan Rumah Warga Desa Buah Berak, Bunda Winarni Harap Program Swasembada Rumah Layak Huni Bisa Merata

Sementara, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menambahkan, apel kendaraan dinas itu merupakan bagian komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah dan mendorong kedisiplinan seluruh aparatur dalam menjaga aset pemerintah.
“Intinya kendaraan dinas ini harus sesuai dengan data pemegang kendaraannya,” kata Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.

BACA JUGA  Sambut Kunjungan Ketua TP PKK Provinsi, Pemkab Lampung Selatan Tebar Manfaat Sosial untuk Warga Rejomulyo

Adapun penertiban kendaraan dinas meliputi pengecekan fisik kendaraan, kelengkapan dokumen, serta pencocokan data administrasi. (*)