ReferensiRakyat.CO.ID – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto selaku pimpinan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel), menyetujui usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 dari KPU Lamsel.
Hal ini baru diketahui saat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, Ansurasta Razak beserta jajarannya melakukan audiensi bersama Bupati Lampung Selatan di ruang kerjanya pada Selasa, 16 Juli 2024.
Pada pertemuan tersebut, pihak KPU Lampung Selatan menyampaikan usulan terkait biaya operasional, logistik, serta sosialisasi kepada masyarakat Lampung Selatan.
“Alhamdulillah, saat ini proses sosialisasi sudah kami laksanakan, dan kami berharap dana hibah anggaran pilkada untuk dapat dicairkan,” kata Ansurasta Razak.
Selanjutnya Ansurasta menyampaikan apabil masih terdapat kendala terkait ketersediaan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di beberapa kecamatan.
Sehingga kedatangannya berharap agar Bupati Lamsel dapat mendukung dengan menyediakan fasilitas secretariat bagi kecamatan yang belum memiliki tempat mumpuni.
“Untuk itu, kami mohon kepada bapak Bupati untuk dapat mendukung KPU dengan menyediakan fasilitas sekretariat bagi kecamatan yang belum punya tempat,” kata Ansurasta Razak.
Menyikapi apa yang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Lamsel, Bupati Nanang Ermanto menyatakan dukungannya terhadap usulan-usulan yang diajukan oleh KPU.
“Kita upayakan sesegara mungkin untuk cepat direalisasikan. Tentunya kami menyetujui usulan tersebut, untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan baik,” tegas Nanang. (*)











