Sekdaprov Fahrizal Hadiri Peresmian Klenteng Umat Buddha Cit Seng Bio oleh Dirjen Bimas Buddha Kemenag RI

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto baru saja menghadiri acara Peresmian Klenteng Cit Seng Bio. Yang digelar oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Republik Indonesia Drs. Supriyadi.

ReferensiRakyat.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto baru saja menghadiri acara Peresmian Klenteng Cit Seng Bio. Yang digelar oleh Dirjen Bimas atau Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Republik Indonesia Drs. Supriyadi, di Jalan Slamet Riyadi, Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung pada hari Jum’at 28 Juni 2024.

Dalam kesempatan tersebut Sekdaprov Fahrizal berharap dengan adanya klenteng ini akan memberikan fasilitas bagi umat buddha untuk lebih rajin beribadah.

Fahrizal menuturkan Klenteng Cit Seng Bio ini merupakan simbol penting bagi kehidupan beragama di Lampun,g serta perlambangan dari kebhinnekaan di Indonesia.

Sekdaprov Fahrizal menyebut bahwa dengan adanya nilai kebhinnekaan di Indonesia, maka seluruh umat beragama bisa hidup rukun dan beribadah dengan leluasa.

“Ini harus kita syukuri, sebab dengan kerukunan, ketenteraman dan kebersamaan maka kita dapat semakin berbahagia dan kita berkontribusi untuk pembangunan daerah serta pembangunan negara yang kita cintai ini,” ujar Sekdaprov Fahrizal.

BACA JUGA  HUT ke-58 Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Beberkan Perolehan Penghargaan

Fahrizal juga turut mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta dalam pembangunan dan pemeliharaan Klenteng Cit Seng Bio. Sekalian kepada seluruh komunitas yang senantiasa menjaga keberlangsungan tempat ibadah tersebut sebagai tempat kedamaian dan spiritualitas.

BACA JUGA  Gubernur Mirza Dorong Sinergi Fiskal Pusat-Daerah dan Penguatan Transfer ke Daerah

“Terima kasih kepada semua pihak yang secara bersama-sama memelihara kehidupan umat beragama di Provinsi Lampung, kita bersyukur bisa hidup rukun, tenteram, damai semua bersaudara dalam satu komunitas yang saling mendukung dan kita semua berkewajiban menjaga keberlangsungan tempat ibadah dan keberlangsungan hidup kita dalam beragama,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *