Referensirakyat.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menghadiri Rapat Paripurna Istimewa pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024 Zamzani Yasin, Jum’at (1/12/2023).
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai secara resmi melantik Zamzani Yasin sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di provinsi/ daerah kabupaten/kota di Indonesia.
Zamzani Yasin mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya diisi oleh Wahrul Fauzi Silalahi.
Demikian informasi terkait Sekdaprov Fahrizal Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu Zamzani Yasin.
Semoga bermanfaat.











